Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.
"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.
Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.
Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.
"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Artikel Terkait

Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
Mantan bintang AC Milan tersebut memang masuk dalam radar transfer tim, namun proses negosiasi tidak2026-09-12
Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
Tanaman yang menyerupai bunga bangkai tumbuh di pekarangan rumah warga di Kranji, Kota Bekasi. Bentu2026-09-12
Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar silaturahmi dengan komunitas ojol dan pecalang di Ba2026-09-12
Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
Oleh sebab itu, ia getol menyeruakan perbaikan NU lewat pemilihan calon ketua umum Pengurus Besar Na2026-09-12
MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
Mahkamah Konstitusi menyatakan izin usaha pertambangan ke perguruan tinggi, koperasi, hingga organ2026-09-12


Komentar Terbaru