Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Selama pemeriksaan, MY disebut kerap mengganti-ganti keterangannya. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya yang didorong rasa kesal dan tersinggung.
“Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.’ Jadi kayaknya merasa tersinggung,” jelas Joko.
Sementara itu, anak MY yang semula telah diterima sebagai siswa baru di sekolah tersebut terpaksa dipindahkan demi alasan keamanan.
Rumah MY yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi sekolah juga kini kosong. Warga setempat menyebut istri dan anak MY telah pindah ke rumah mertuanya.
MY sebelumnya ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Aksi tersebut sempat membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi melakukan penyisiran di area sekolah hingga tiga kali.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa dengan menyisir berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga melibatkan Densus 88, Tim Gegana, serta anjing pelacak (K-9).
Setelah pemeriksaan selama sekitar empat jam, tidak ditemukan adanya bom di lingkungan sekolah.
Polisi kemudian menangkap MY berdasarkan penelusuran nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan pesan ancaman kepada dua guru di sekolah tersebut.
Artikel Terkait

Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
Kabar sejumlah bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan , diduga dicabuli remaja pria viral di media sosi2026-07-29
Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge
Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidat atau yang sering dikenal pod getar dan happy wate2026-07-29
Berjam-jam JPO Tendean Ditabrak Truk Dibongkar, Kendaraan Belum Bisa Melintas
Pembongkaran jembatan penyeberangan orang di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan , imbas ditabrak2026-07-29
Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran
Kementerian Transmigrasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI a2026-07-29
Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani melaporkan realisasi investasi pada seme2026-07-29


Komentar Terbaru