Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, angkat bicara setelah jadi tersangka dalam tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pihak Don Ritto mengakui uang yang disita polisi di kafe de'Clan dan money changer Cipete miliknya untuk membangun kawasan pelabuhan.
"Sejauh yang disampaikan yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa .
Namun dia enggan memerinci siapa sosok pengusaha tersebut. Handika mengklaim bahwa uang-uang itu tidak terkait dengan tiga kasus yang tengah diusut.
"Apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu, kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak, pasti tertolak itu. Nah, kalau ditanya itu uang dari mana, uang siapa, itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha, hari ini kami tidak berani menyebut," jelasnya.
Sebagai informasi, saat penggeledahan pada Rabu yang lalu, polisi menyita sejumlah barang bukti di kafe de'Clan Cipete. Polisi menyita uang SGD 3.130.000 dalam bentuk SGD 100, USD 889.965, hingga Rp 259.159.000. Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.
Sementara hasil penggeledahan di money changer Cipete polisi menyita 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar.
Dalam kasus ini, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel . Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja .
Sementara itu, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum itu berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Simak juga Video 'Polisi Periksa 15 Saksi Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
Prihatin terhadap citra dan fakta penegakan hukum dewasa ini sangatlah beralasan, karena kesetaraan2026-07-29
Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta memberikan fasilitas pemberhentian tambahan bagi2026-07-29
Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan
Polda Sumut turun tangan memantau kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 60 mahasiswa Fakultas2026-07-29
3 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL
Pemerintah akan membangun tiga flyover baru di Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk menunjang operasiona2026-07-29



Komentar Terbaru