Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi

Tanaman mirip bunga bangkai tumbuh mekar di wilayah Kranji, Kota Bekasi. Tanaman ini rupanya merupakan pohon suweg, sejenis umbi-umbian yang ditanam oleh warga sekitar.
Pemilik pohon, Warsini, menceritakan bahwa pohon itu ditanam oleh suaminya, Juari. Suaminya memang kerap menanam tanaman tersebut untuk dikonsumsi karena sejenis dengan talas.
"Ya ini kan udah lama nanam, udah bertahun-tahun. Bawa dari kampung, Pacitan," kata Warsini saat ditemui detikcom di kediamannya, Kranji, Kota Bekasi, Sabtu .
Ia banyak menanam bibit pohon suweg. Namun memang hanya satu pohon yang bunganya tumbuh mirip seperti bunga bangkai tersebut.
Bunga dari pohon suweg yang menyerupai bunga bangkai itu awal ditanam dua minggu lalu. Kemudian sekitar 3-4 hari setelahnya, Warsini mulai melihat keunikan dari tanaman itu.
Mulanya, kata dia, muncul kuncup atau tunas muda dari pohon tersebut. Lama kelamaan, kuncup itu pun mekar dan menampakkan kelopak bunga yang lebar.
Pada bagian tengahnya terdapat batang bunga. Sekilas tanaman itu benar-benar memiliki bentuk mirip seperti bunga bangkai.
"Udah dua mingguan sih saya melihatnya. Cuma mekarnya kan baru 3-4 hari kemarin. Mekar sendiri. Satu itu doang yang berbunga mah," jelas Warsini.
Meski bentuk suweg menyerupai bunga bangkai, Warsini mengaku tidak mencium bau menyengat dari tanaman tersebut. Warsini memilih membiarkan tanaman itu tetap tumbuh meski kini ramai menjadi perhatian warga.
"Nggak tahu sih. Orang di situ juga dekat sampah, ya bau nggak bau," kata dia.
"Diemin aja. Biarin aja dia hidup, ntar mati sendiri dia. Silakan aja ngelihat, orang kalau mau ini mah," tuturnya.
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rembang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tamb2026-09-13
Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico buka suara terkait aksi prote2026-09-13
Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pi2026-09-13
Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing2026-09-13



Komentar Terbaru