Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai, pengesahan Perpres RAN HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.
"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia melalui kebijakan-kebijakan yang nyata. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM," kata Julius, kepada wartawan, Sabtu (26/6/2026).
Menurut dia, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini kerap dikaitkan dengan isu HAM justru menjadi alasan bagi Presiden untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.
Ia menegaskan, Perpres RAN HAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.
Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik.
Ia menyebut, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.
"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Itu akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar dia.
Julius menilai, keterlambatan pengesahan RAN HAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Selain Presiden, Julius juga menyoroti peran Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut dia, kementerian tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.
"Kalau memang RAN HAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan. Fungsi Sekretariat Negara bukan sekadar tata usaha pemerintahan," ujar dia.
Artikel Terkait

Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
Seorang pria berinisial MAA (27) diduga hendak memperkosa seorang karyawan spa berinisial FRD (32) d2026-09-13
Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran semakin memanas. AS mempercepat pengiriman pesawat tempur s2026-09-13
Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman burung tanpa dokumen resmi2026-09-13
Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
Titik api yang tersebar berada di bagian utara kota Labuan Bajo. Area bukit yang terbakar adalah di2026-09-13
SMAN 3 Kota Sorong Juara LCC Empat Pilar MPR Papua Barat Daya
SMAN 3 Kota Sorong berhasil meraih juara pertama dalam babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar2026-09-13
Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Ke2026-09-13

Komentar Terbaru