WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang

Ma lalu menyerahkan dua lembar uang pecahan Rp 50.000 kepada kasir. Saat kasir menyerahkan beberapa lembar uang untuk dipilih, MA berpura-pura memilih uang yang diinginkannya.
Namun, tanpa disadari kasir, MA diduga mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000 yang disodorkan dan memasukkannya ke dalam kantongnya.
Kasir baru mengetahui uang di kasir hilang setelah minimarket tutup dan mengecek kas. Dari pemeriksaan, terdapat selisih kurang sekitar Rp 1,1 juta.
Rekaman kamera CCTV di dalam minimarket memperlihatkan jelas aksi pelaku saat mengambil uang dari meja kasir.
Azarul mengatakan, tim Satreskrim Polres Badung lalu melakukan penyelidikan dengan Imigrasi guna melacak keberadaan MA.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Imigrasi, diperoleh informasi MA berada di wilayah Umalas. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Azarul.
Dia menyebut, saat diperiksa, MA mengakui bahwa dia mengambil uang milik minimarket.
Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian digunakan MA saat beraksi.
Saat ini, MA diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat MA dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.
Artikel Terkait

Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
Tanaman yang menyerupai bunga bangkai tumbuh di pekarangan rumah warga di Kranji, Kota Bekasi. Bentu2026-07-29
Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera memperba2026-07-29
KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat . Total 19 orang2026-07-29




Komentar Terbaru