Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .
Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.
Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.
Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Anak Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pindah Sekolah
Anak pengirim pesan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, berakhir pindah sekolah us2026-07-29
Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?
Setelah resmi meluncur di pasar roda dua tanah air, ketiga motor listrik Vinfast yakni Evo, Feliz II2026-07-29
WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang
Ma lalu menyerahkan dua lembar uang pecahan Rp 50.000 kepada kasir. Saat kasir menyerahkan beberapa2026-07-29
786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
Polda Sumatera Utara mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan distribusi bahan bakar minyak (B2026-07-29



Komentar Terbaru