Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) JAYA memperkirakan pasokan air bersih yang terganggu di sejumlah titik salah satunya di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, akan kembali normal pada Kamis (23/7/2026).
Demikian disampaikan Direktur Operasional PAM JAYA, Syahrul Hasan, melalui keterangan tertulis.
"Pasokan air diperkirakan akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis, 23 Juli 2026," kata Syahrul kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Syahrul mengimbau pelanggan untuk menampung air sebagai persediaan sebelum pekerjaan dimulai dan menggunakan air secara bijak selama masa perawatan berlangsung.
PAM Jaya juga menyiapkan pasokan air bersih kepada pelanggan yang terdampak selama proses pengerjaan berlangsung.
"PAM JAYA menyiapkan bantuan distribusi air bersih melalui mobil tangki secara gratis bagi pelanggan rumah tangga maupun kebutuhan darurat di fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial," ucap dia.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center PAM JAYA 1500 223
Perawatan ini dilakukan untuk menjaga keandalan sistem penyediaan air minum dalam jangka panjang.
Hal ini merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan.
"Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM JAYA juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar dia.
Selama proses perawatan berlangsung, pasokan air yang dialirkan dari IPA Hutan Kota menuju jaringan distribusi PAM JAYA akan mengalami penyesuaian.
Baca juga:
Kondisi ini berpotensi menyebabkan berkurangnya tekanan air hingga penghentian sementara aliran air bagi sekitar 55.272 pelanggan di wilayah Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 17 Juli 2026 hingga Rabu, 22 Juli 2026.
Artikel Terkait

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi dr Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota keberatan a2026-07-29
Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi yang wajib dipasang pada setiap kend2026-07-29
Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan perusakan rumah warga Pancoran Mas, Kota2026-07-29
Anomali Banjir di Tengah Kemarau
Indonesia sedang berada di musim kemarau. Namun, ada anomali banjir di sejumlah daerah.Banjir antara2026-07-29



Komentar Terbaru