Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

Ian menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerima laporan terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penelusuran.
Penindakan dilakukan oleh Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, bersama Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.
Petugas melakukan verifikasi lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut dia, penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ucapnya.
Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.
Ian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang merekam, melaporkan, dan menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut.
Menurut dia, partisipasi warga membantu pemerintah mempercepat proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan.
Ia berharap masyarakat tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.
“Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.
Artikel Terkait

PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
Akses Warga dan Distribusi Hasil PerkebunanSetelah jalan selesai dibangun, akses masyarakat dinilai2026-07-29
Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
Tiga pria digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah saat diduga sedang asyik mengonsums2026-07-29
Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
Sekolah Polisi Wanita menggelar Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Kemampuan Sentra P2026-07-29
2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
Dua pria berinisial AC dan BU nekat membegal seorang pedagang sayur keliling, Lina , di wilayah Pa2026-07-29
KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
KPK mendorong pemisahan rekening dana Otonomi Khusus Papua dari rekening APBD untuk memperkuat tran2026-07-29


Komentar Terbaru