PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air

Selain memberikan kompensasi, PAM Jaya juga menyiagakan mobil tangki air gratis serta memasang tandon berkapasitas 5.000 liter dan 1.000 liter di sejumlah titik untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Syahrul memastikan proses perawatan instalasi terus dioptimalkan agar distribusi air dapat kembali normal secepat mungkin.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih dapat menghubungi Call Center PAM Jaya di nomor 1500 223.
Sebelumnya, PAM Jaya mengumumkan penghentian sementara pasokan air di tujuh kelurahan di Jakarta Barat pada 17-22 Juli 2026.
Gangguan tersebut terjadi karena PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) melakukan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota guna menjaga keandalan sistem penyediaan air minum.
Selama pekerjaan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM Jaya mengalami penyesuaian. Kondisi ini menyebabkan tekanan air menurun hingga penghentian sementara aliran air di sejumlah wilayah.
Sebanyak 55.272 pelanggan terdampak akibat pekerjaan tersebut.
Wilayah yang mengalami gangguan meliputi Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebelumnya, PAM Jaya telah mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menyiapkan cadangan air sebelum pekerjaan dimulai.
Pasokan air diperkirakan kembali normal secara bertahap setelah proses perawatan instalasi selesai.
Artikel Terkait

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas
Kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di ruas Tol JORR Km 54 Bintara arah Cakun2026-09-13
Lihat IG Pramono, Warga Langsung Bawa Kucing Sakit ke Klinik Hewan Keliling
Klinik Hewan Keliling di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, membuat warga senang l2026-09-13
Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico buka suara terkait aksi prote2026-09-13
Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat
27 terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jaw2026-09-13



Komentar Terbaru