Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR

Lebih lanjut, bila truk dinyatakan tidak lulus uji KIR (uji berkala) oleh Dishub lantaran ODOL atau masalah teknis lainnya, pemilik wajib melakukan perbaikan atau normalisasi dimensi kendaraan dan membawanya kembali untuk uji ulang dalam batas waktu yang ditentukan.
Dok. Humas Polri Ilustrasi penindakan truk ODOL
Penidakan Truk ODOL
Emanuel juga mengatakan, truk yang melintas di jalan Provinsi juga akan diawasi oleh Dishub. Sementara area yang tidak bisa awasi oleh Dishub adalah saat truk melintas di jalan Tol dan jalan Nasional.
Namun, untuk penindakan (seperti tilang) berada di bawah kewenangan pihak Kepolisian (Polantas) dan penyidik dari Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, Dishub biasanya melakukan pengawasan truk ODOL melalui operasi gabungan bersama kepolisian atau BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat).
" Truk ODOL selama operasional di jalan-jalan Provinsi itu kami (Dishub) lakukan pengawasan. Kecuali di jalan-jalan tol dan jalan nasional itu di luar kewenangan kami," katanya.
Artikel Terkait

Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
Iran membalas serangan terbaru Amerika Serikat dengan meluncurkan serangan rudal dan drone sejumlah2026-09-12
Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
Korban Jiwa dan Luka-lukaTNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa insiden ledakan Gudang Pusat Munisi2026-09-12
Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
Sebelum kejadian, sekitar pukul 07.00 Wita, korban bersama adiknya, RN (43), duduk minum kopi.Tak la2026-09-12
Faiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip Yesus
Seorang pedagang kambing di Kota Batu, Jawa Timur , Faiq Muhammad Alkatiri, mendadak menjadi pusat p2026-09-12



Komentar Terbaru