Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.
Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.
Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait

Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
Petani asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sutarman2026-09-13
Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan2026-09-13
Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Masa2026-09-13
2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap pelaku pencurian bebek di Kecamatan Rowokangkung, Kabup2026-09-13



Komentar Terbaru