3 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Tiga kapal yang bersandar di Dermaga Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar hangus. Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa bergerak menyelidiki penyebab kebakaran ini.
"Kami masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto di Jakarta, dilansir Antara, Minggu .
Menurut dia, penyelidikan dilakukan tentu untuk mengetahui apa ada indikasi tindak pidana atau tidak dalam kasus kebakaran ini.
Ia mengakui saat ini tim Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa belum dapat masuk ke dalam kapal karena kondisi kapal yang masih panas akibat kebakaran. Jika kondisi kapal mulai dingin, petugas akan melakukan olah tempat kejadian perkara di tiga kapal tersebut.
Pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk sementara kami belum bisa olah TKP karena masih panas pasca-kebakaran," kata dia.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menduga kebakaran yang menghanguskan tiga kapal yang sedang bersandar di Dermaga Muara Angke, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu pagi dipicu korsleting listrik saat proses perbaikan kapal.
"Informasi dari saksi kebakaran dipicu korsleting listrik saat perbaikan kapal," kata Kasiops Gulkarmat Gatot Sulaeman di Jakarta, Minggu.
Menurut keterangan saksi, mereka melihat kepulan asap dari kapal yang sedang melakukan perbaikan atau docking kapal di lokasi tersebut.
Lalu saksi mencoba meminta bantuan warga di sekitar lokasi. Namun api makin membesar dan mereka meminta bantuan dari pemadam kebakaran.
Lihat juga Video: Kapal Maulana-30 Asal Jakarta Terbakar di Lampung, 8 ABK Hilang
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?
Dinpermades menggelontorkan anggaran kegiatan pilkades serentak sebesar Rp 481.032.900.“(Angga2026-09-12
Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat2026-09-12
MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
Kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah terus meningkat seiring dengan berbagai program strategis2026-09-12
BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
"Semuanya se-Indonesia menunggu, karena memang biaya BPIH itu baru usulan dari Kemenhaj atas nama pe2026-09-12
Sahabat Baik, Ayo Bantu Warga Sentak Dulang Dapatkan Air Bersih
Kesulitan air bersih dialami warga Kampung Sentak Dulang di Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kab2026-09-12


Komentar Terbaru