Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN

Ia menjelaskan, penempatan dana dilakukan dengan beberapa tenor. Sebanyak Rp 200 triliun ditempatkan hingga akhir 2026. Kemudian Rp 100 triliun berjangka tiga bulan. Sementara Rp 100 triliun lainnya bersifat fleksibel sehingga dapat keluar masuk sesuai kebutuhan untuk menjaga likuiditas perbankan.
Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan Dolfie. Menurut dia, penempatan SAL di luar rekening yang telah ditentukan berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 harus memperoleh persetujuan DPR.
"Menurut Bapak perlu persetujuan DPR atau tidak?" tanya Dolfie.
Ia menegaskan, ketentuan dalam UU APBN 2026 berbeda dengan aturan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
"Nanti kita lihat di UU APBN 2026, SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR. Nanti dilihat saja UU-nya. Kalau 2025 memang tidak, tapi 2026 harus dengan persetujuan DPR di UU APBN," ujar Dolfie.
Purbaya kemudian menjelaskan kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan salah satu pimpinan DPR sebelum menempatkan dana SAL di perbankan.
Penjelasan itu kembali ditanggapi Dolfie. Menurut dia, persetujuan DPR tidak dapat diberikan secara informal oleh individu, melainkan harus diputuskan dalam rapat resmi yang memiliki notulensi.
"Persetujuan DPR itu di rapat Pak, bukan orang per orang Bapak datang ke Pak Haris, bapak datang ke Zidan, bapak datang ke Hekal terus setuju. Enggak Pak, ada notulensi rapatnya," tegas Dolfie.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengatakan akan mempelajari kembali ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan penempatan dana SAL dilakukan untuk menjaga likuiditas negara dan sistem keuangan.
"Oke Pak, kami pelajari lagi Pak, makasih Pak. Gini Pak, itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak, makasih Pak," ujar Purbaya.
Artikel Terkait

PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
Cak Udin pun sepenndapat dengan pandangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal penyegara2026-09-13
BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM
Bukan puluhan lagi, tapi sudah ratusan warga hampir disetiap stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU2026-09-13
SD Negeri Sepi Peminat, Komisi X DPR Minta Tata Ulang Sebaran Sekolah
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti fenomena sekolah negeri sepi peminat. Lalu me2026-09-13
Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo terkait status te2026-09-13



Komentar Terbaru