Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman

Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan perubahan trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi setelah jalur sebelumnya menuai penolakan masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu.
Alternatif trase baru itu dinilai memiliki dampak sosial lebih kecil karena tidak lagi melewati kawasan permukiman padat seperti rencana sebelumnya.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Agam, para wali nagari se-Kecamatan Sungai Pua, serta sejumlah instansi terkait di Kantor Camat Sungai Pua, Kabupaten Agam, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Agam Benni Warlis sebagai tindak lanjut hasil pembahasan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sehari sebelumnya mengenai percepatan pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi.
Benni mengatakan, pemerintah mengusulkan jalur baru dari Pasar Amor menuju Simpang Taluak hingga terhubung ke Jalan Bypass Bukittinggi.
"Ini merupakan tindak lanjut rapat di Kejati Sumbar. Kita menyampaikan rencana pemindahan trase yang lebih pendek, dari Pasar Amor ke Simpang Taluak menuju Bypass. Panjangnya sekitar enam kilometer," kata Benni.
Menurut dia, jalur tersebut dipilih setelah pemerintah membandingkan dampak sosial antara trase lama dan alternatif baru.
Selain tetap memenuhi konsep ruas Tol Sicincin-Bukittinggi yang memiliki akses menuju Kota Bukittinggi, jalur baru juga memanfaatkan koridor Jalan Bypass Bukittinggi yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah.
"Kalau dibandingkan trase sebelumnya, risiko di jalur ini relatif lebih rendah. Dulu ada sekitar 80 rumah, masjid serta bangunan lain dan lahan yang terdampak. Sekarang kita mencoba mencari alternatif yang dampaknya lebih kecil, meski tetap ada lahan yang terdampak," ujarnya.
Benni mengatakan, pemerintah berharap penggunaan koridor bypass dapat mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus mempercepat proses pembangunan.
Sebelumnya, rencana trase tol yang melintasi Nagari Kubang Putiah memicu penolakan masyarakat.
Pemerintah Nagari Kubang Putiah mencatat sekitar 111 rumah, empat kompleks makam kaum, serta ratusan hektare lahan pertanian produktif berpotensi terdampak apabila jalur lama dipertahankan.
Masyarakat juga menilai trase tersebut mengancam tanah ulayat, rumah gadang, dan kawasan permukiman yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.
Sehari sebelum rapat di Sungai Pua, anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan pemerintah bersama Pemprov Sumbar, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Pemkab Agam telah sepakat memindahkan trase sehingga tidak lagi melewati kawasan Kubang Putiah.
Menurut Andre, perubahan jalur dilakukan agar pembangunan jalan tol dapat berjalan lebih cepat tanpa diwarnai konflik berkepanjangan dengan masyarakat.
Artikel Terkait

Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
Polri menyerahkan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi yang menj2026-07-29
Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air2026-07-29
PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendah2026-07-29
Pertamina: Stok Pertalite Nasional 15 Hari, Masyarakat Jangan Khawatir
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Taufik Aditiyawarman, mengungkapkan stok pertalite nasio2026-07-29
PKB: Konflik Suku-Agama Berawal dari Persoalan Kemiskinan
"Kadang-kadang kita tidak pernah menyadari bahwa persoalan-persoalan seperti kemiskinan, persoalan-p2026-07-29
Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Un2026-07-29

Komentar Terbaru