Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .
Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
"Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.
Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Bukan Sekadar Pesta, Gawai Dayak Jadi Wujud Syukur atas Hasil Panen dan Berkah Hidup
Ritual Adat Jadi Bagian Penting GawaiBernadus menjelaskan, esensi utama Gawai Dayak bukan sekadar pa2026-09-12
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
Polresta Tangerang menangkap pria berinisial AIS karena mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Pol2026-09-12
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri , Tomsi Tohir mengajak seluruh pemangku kepentingan me2026-09-12
AS Perluas Serangan, Iran Ancam Infrastruktur Regional
Amerika Serikat memperluas serangan terhadap Iran pada Kamis dini hari dengan menghantam sasaran y2026-09-12
339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
Sebanyak 339 angkot tua telah berhenti beroperasi setelah pemiliknya menyerahkan berkas trayek kepad2026-09-12
Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
Polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota De2026-09-12

Komentar Terbaru