UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Ariadi menjelaskan, sanksi pemberhentian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lokasi KKN.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas kemudian menetapkan sanksi akademik melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas Nama ACR.
Menurut Ariadi, UAD memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
“UAD tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” ujarnya.
Laporan kepada pihak kepolisian
Selain itu, kata dia, UAD juga berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan akademik di lingkungan kampus.
Sebelumnya, Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
"Benar, terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman," ujar Argo Anggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
"Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ungkapnya.
Artikel Terkait

ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
Pemetaan talenta siswa Sekolah Rakyat terus berlanjut di tahun ajaran baru 2026/2027. Para siswa bar2026-07-29
Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah
Debat terjadi dalam sidang lanjutan yang mendudukkan mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai t2026-07-29
KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
KPK mengatakan pihaknya berencana memanggil mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang merupakan su2026-07-29
Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat to2026-07-29



Komentar Terbaru