Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup milik tersangka Samin Tan . Kejagung mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,7 triliun terkait kasus tersebut.
"Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp 17,7 triliun," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis .
Anang belum memerinci terkait asal kerugian negara apakah dari pajak atau tidak. Namun Kejagung menjelaskan kerugian negara dari kasus tersebut dikalkulasikan sejak 2017-2026."Saya belum tahu rinciannya . Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka , dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah .Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perusahaan itu sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara . Namun, izin perusahaan tersebut telah dicabut pada 2017.
Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.
"Setelah dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Lebih lanjut, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menabrakkan perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas itu, katanya membuat negara merugi.
Lihat juga Video 'Penampakan Bos Tambang Samin Tan Ditangkap Kejagung':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung mengungkap alasan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan , Rudi Margono seba2026-07-29
HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
Pihak HRD PT BlueRay Cargo bernama Viny Liverie Lie mengaku menyiapkan 13 amplop untuk diberikan kep2026-07-29
Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK
Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK usai2026-07-29
Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
PKB menggelar nonton bareng pertandingan Piala Dunia antara Timnas Argentina melawan Swiss. Gelaran2026-07-29
Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
"Karena itu, yang menjadi substansi tuntutan masyarakat ya. Jadi, kami fokus menyelesaikan berbagai2026-07-29
Halte Kebon Sirih Arah Kota Akan Ditutup 3 Hari, TJ Siapkan Alternatif
Pelanggan Transjakarta yang biasa naik atau turun di Halte Kebon Sirih, Jakarta Pusat , arah Kota p2026-07-29

Komentar Terbaru