Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online , ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Saat ini tersangka telah ditahan.
"Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu .
Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Rahmat Dimas, yang merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online , ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.
"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu .
Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.
"Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher," jelasnya.
Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.
"Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban," tuturnya.
Lihat juga Video 'Kronologi Pria Bunuh Sadis Teman Pakai Cangkul di Kos Makassar':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan penanaman pohon produktif. P2026-09-12
Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama 10 asosiasi desa menggelar Seminar Nasio2026-09-12
Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
Dalam penyelenggaraan Riau Bhayangkara Run tahun ini, ada yang unik. Tak hanya pulang membawa medal2026-09-12
Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Um2026-09-12



Komentar Terbaru