BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi

"Semuanya se-Indonesia menunggu, karena memang biaya BPIH itu baru usulan dari Kemenhaj atas nama pemerintah kepada DPR, Komisi 8. Nanti dibahas komponen apa saja yang tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji," ujar Rojak, Kamis (16/7/2026).
Rojak mengatakan, wacana kebijakan baru mengenai skema pendanaan haji yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026.
Jika selama ini beban biaya jemaah mencapai 60 persen dan nilai manfaat 40 persen, ke depannya muncul rencana untuk membalik skema tersebut.
"Rencana Pak Wakil Menteri, Pak Dahnil Anzar, itu ingin dibalik. Jadi, tanggung jawab jemaah haji 40 persen, dan nilai manfaatnya nanti 60 persen. Itu baru rencananya seperti itu. Mudah-mudahan kalau pun nanti terlaksana, tidak memberatkan jemaah dan kenaikannya tidak signifikan," tambah Rojak.
Adapun terkait besaran angka pasti, Rojak mengimbau agar masyarakat merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) sebagai acuan hukum yang sah.
Ia menegaskan bahwa pihak Kemenhaj Karawang belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai dampak sosial di masyarakat sebelum ada regulasi yang bersifat mengikat dan final dari pemerintah pusat.
Kemenhaj Kabupaten Karawang, kata Rojak, terus melakukan persiapan teknis untuk pemberangkatan haji mendatang. Saat ini, pihak kantor telah menerima data estimasi kuota jemaah untuk tahun 2027 yang berjumlah 1.784 orang.
Pihaknya, kata dia, sedang berpacu dengan waktu dalam memproses data tersebut. Kemenhaj Karawang berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat begitu keputusan akhir mengenai BPIH 2027 diterbitkan, baik jika nantinya terjadi kenaikan maupun penurunan biaya.
Artikel Terkait

Pelajaran dari (Populisme) Argentina
2026-09-12
Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
"Dampak dari pencurian tersebut menyebabkan pasokan listrik di kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus,2026-09-12
OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemeri2026-09-12
Jelang Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Merapat ke Istana
Para menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga merapat ke Istana menjelang sidang kabinet paripu2026-09-12
Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum menyetujui rencana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan P2026-09-12
Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
Ramai postingan di Threads mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana pengg2026-09-12

Komentar Terbaru