BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel

Sebuah mobil sedan BMW hijau yang sempat terparkir selama kurang lebih dua hari di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, diduga ditinggalkan pemiliknya karena mengalami mogok.
"Kami pun enggak bisa buka mobilnya sembarangan. Mungkin itu mobil mogok, terus ditinggal," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2026).
Mujiyanto mengatakan, mobil tersebut saat ini telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya diderek dari lokasi pada Minggu (12/7/2026) malam.
Menurut dia, pemindahan kendaraan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar tidak mengganggu arus lalu lintas di JLNT Antasari yang menerapkan sistem satu arah.
"Kemarin kami dengan Dishub itu sifatnya cuma membantu aja. Karena takutnya itu mengganggu arus one way," kata Mujiyanto.
Ia menjelaskan, polisi belum dapat membuka bagian dalam kendaraan karena tidak diperkenankan membuka mobil tanpa izin dari pemilik.
Sebab, meski mobil diduga mengalami mogok, kendaraan tersebut masih dalam kondisi terkunci saat ditemukan.
Pantauan Kompas.com, BMW berwarna hijau itu kini terparkir di pojok area parkir Mapolres Metro Jakarta Selatan, dekat dengan area masjid.
Kondisi mobil terlihat masih terawat, namun bagian kaca tampak kusam. Selain itu, tidak terlihat adanya nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang pada bagian pelat nomor.
Mujiyanto mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk segera mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemilik diminta membawa dokumen kendaraan serta kunci mobil sebagai syarat untuk mengambil kendaraan tersebut.
"Makanya, kalau memang ada yang punya mobil bisa datang bawa dokumen sama kuncinya," ujar Mujiyanto.
Sebelumnya, mobil BMW hijau tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan karena terparkir di JLNT Antasari selama kurang lebih dua hari.
Polisi kemudian melakukan penderekan untuk memastikan kendaraan tidak menghambat aktivitas lalu lintas di lokasi.
Artikel Terkait

GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan , Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengaca2026-07-29
Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan putusan terhadap dua terdakw2026-07-29
Waka BGN Ogah Ungkap Harga Motor Listrik di Rapat DPR: Materi Penyidikan
Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan perihal pengadaan motor listrik pada tahun 2025 yang d2026-07-29
Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman M2026-07-29
29.830 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Digembleng, Pemerintah Kejar SDM Siap Kelola Ekonomi Desa
Pemerintah kembali menggembleng sebanyak 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (K2026-07-29
Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi yang wajib dipasang pada setiap kend2026-07-29

Komentar Terbaru