Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.
"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .
Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.
"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.
Rudi memastikan pihaknya akan mempelajari seluruh materi perkara, termasuk alat bukti dan barang bukti yang saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan usai koordinasi lanjutan dengan Kortas Tipikor Polri.
"Teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," tutur Rudi.
"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," tegasnya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung disebutkan bahwa tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.
"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam jumpa pers, Sabtu .
Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.
"Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.
Artikel Terkait

Sepatu Pink, Kunciran Haaland, dan Pesta Identitas di Piala Dunia
Piala Dunia 2026 tampil bukan sekadar sebagai turnamen sepak bola, melainkan sebagai karnaval visual2026-07-29
Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
Presiden Prabowo Subianto memanggil belasan menteri hingga kepala lembaga ke kediaman Hambalang, Kab2026-07-29
Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
"Enggak, ini Indonesia. TNI, Polri milik rakyat. Kesulitan rakyat harus kita atasi. TNI, Polri harus2026-07-29
Setelah Pirlo dan Mancini, Palladino Kandidat Baru Latih Timnas Italia
FIGC Pantau Profil Pelatih Baru Timnas ItaliaSeperti dilansir dari Football Italia, Gli Azzurri bela2026-07-29
Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
Polda Sumatera Utara menjabarkan pemicu antrean padat dan mengular di Stasiun Pengisian BahanbBakar2026-07-29
Iran Ogah Negosiasi Usai Digempur AS, Fokus Pertahanan Negara
Iran menanggapi gelombang serangan baru yang dilancarkan AS. Iran menegaskan tidak memiliki rencana2026-07-29

Komentar Terbaru