Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar

Hakim menjelaskan bahwa aksi terdakwa berlangsung dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024, dengan modus mengambil kartu ATM korban lalu melakukan serangkaian transaksi transfer dan tarik tunai.
Terdakwa Nur Hasannah bertugas mengambil kartu ATM BCA milik korban, sementara Putri berperan mengamankan situasi di sekitar mesin ATM, melakukan transfer, serta menerima uang hasil kejahatan untuk dinikmati bersama.
Setidaknya, selama kurun waktu 2 bulan tersebut, terdakwa melakukan puluhan kali transaksi ilegal (transfer dan penarikan) dengan nominal bervariasi dari rekening korban ke rekening pribadinya, mulai dari nominal kecil hingga transfer sekaligus sebesar Rp 50 juta.
Uang hasil pencurian tersebut, menurut fakta persidangan, digunakan terdakwa untuk membeli perhiasan di sebuah toko emas dengan nilai transaksi bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga puluhan juta rupiah dalam beberapa kali pembelian, serta ditransfer ke rekening rekannya dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari termasuk menginap di hotel.
Majelis hakim menyatakan unsur "dilakukan secara bersama-sama" turut terpenuhi karena uang hasil curian dibagi dua antara terdakwa dan rekannya yang masih buron. Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa merugikan korban.
“Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya secara terus terang, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum sebelumnya, memiliki anak balita, serta telah mengembalikan sebagian kerugian korban,” terang hakim.
Selain pidana penjara, majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari masa hukuman, serta terdakwa tetap ditahan.
Barang bukti berupa mutasi rekening BCA dan kartu ATM milik korban dikembalikan kepada Toni Sugiono, sementara satu unit ponsel yang digunakan dalam aksi tersebut dirampas untuk negara.
Artikel Terkait

Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan meningkatkan layanan 20 puskesmas di wilay2026-09-12
Mayoritas Warga AS Perkirakan Perang Iran Akan Lama
Jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa mayoritas warga negara Amerika Serikat memperkirakan peran2026-09-12
Tabrak Tong Sampah saat Kabur, 2 Maling Motor Diamuk Massa di Jaksel
Dua maling sepeda motor di Jakarta Selatan diamuk massa. Kedua pelaku terjatuh saat kabur usai dipe2026-09-12
Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
Total Santunan Mencapai Rp 874 JutaSementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Cahyan2026-09-12
Simpang Mampang Macet Segala Arah Malam Ini Imbas Pembongkaran JPO Tendean
Arus lalu lintas di simpang Mampang Prapatan macet imbas jembatan penyeberangan orang di Jalan Ten2026-09-12


Komentar Terbaru