Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

Pemerintah menetapkan tarif baru untuk sejumlah layanan kewarganegaraan yang mulai berlaku Agustus 2026. Salah satu yang mengalami penyesuaian ialah biaya permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia .
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, berikut tarif baru layanan naturalisasi:
Sebelumnya menurut PP Nomor 45 Tahun 2024, tarif pewarganegaraan WNA sebesar Rp 50juta dan berdasarkan perkawinan Rp15 juta.
PP Nomor 30 Tahun 2026 juga mengatur tarif baru terkait kehilangan kewarganegaraan Indonesia, yaitu:
Kedua tarif tersebut sebelumnya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1 juta per permohonan, berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024.
Selain naturalisasi dan pelepasan status WNI, berikut tarif layanan kewarganegaraan lainnya:
Mengacu Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang dapat kehilangan status WNI apabila:
Lihat juga Video: Tok! Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker Disetujui
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
Hampir 10 tahun warga di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, harus hidup berdampingan den2026-07-29
Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengkritik pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotma2026-07-29
MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
"Mungkin anak-anaknya ada yang memerlukan dan menginginkan, tapi tadi karena fungsinya untuk pemenuh2026-07-29
4 Orang Masih Terjebak di Ledakan Grand Polonia Medan, 2 Sudah Dievakuasi
Polisi menyebut ada enam orang diduga terjebak di dalam rumah mewah yang berada di lokasi ledakan pe2026-07-29
Sopir Truk Ditikam gegara Serobot Antrean di SPBU, Pelaku Ditangkap
Sopir truk bernama Aswandi ditikam sesama sopir truk, Hendra . Penikaman itu diduga karena korban m2026-07-29


Komentar Terbaru